Daftar Isi
MUDA BELIA- Bagaimana sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung?
Berdasarkan data Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024, kabupaten yang selama sekitar 20 tahun terakhir dipimpin oleh kepala daerah dari Partai Golkar dan Partai Demokrat tersebut mengklaim memiliki 227 Desa Siaga Aktif.
Publik kemudian mempertanyakan apakah terdapat alokasi anggaran yang secara khusus diperuntukkan bagi Desa Siaga Aktif. Jika memang ada, berapa besar nominalnya dan bagaimana realisasi penggunaannya? Pertanyaan ini muncul di tengah kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang menurut data Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2024 baru mencapai tingkat kemantapan sebesar 30,409 persen.
Dalam Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: B./IV.02-WK/HK/2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2030 yang ditandatangani Bupati Raden Adipati Surya pada 29 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Way Kanan merencanakan pendanaan yang bersumber dari APBD maupun hibah sebesar Rp3.749.520.800 hingga tahun 2030.
Selain itu, berdasarkan Profil Kesehatan Kabupaten Way Kanan Tahun 2024, total anggaran Dinas Kesehatan Way Kanan tercatat mencapai Rp145.570.431.166,00.
Pertanyaannya, apakah program Desa Siaga Aktif menjadi bagian dari rencana anggaran tersebut?
Hal ini dinilai penting agar keberadaan Desa Siaga Aktif benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan tidak hanya menjadi angka dalam laporan administrasi.
Sebagai informasi, Desa Siaga Aktif merupakan desa yang memiliki Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) lainnya yang beroperasi setiap hari. Fasilitas tersebut berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dasar, penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan, serta melaksanakan surveilans berbasis masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan dan gizi, penyakit, kondisi lingkungan, hingga perilaku masyarakat sehingga mampu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak yang ingin memberikan tambahan data, informasi, maupun klarifikasi terhadap kajian publik ini. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya informasi sekaligus mendorong lahirnya kebijakan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan.











