Daftar Isi
MUDA BELIA— Pemkot Bandar Lampung kembali membawa pulang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung. Di atas kertas, ini menjadi kabar baik karena menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah dinilai memenuhi standar pemeriksaan yang berlaku.
Namun di tengah euforia tersebut, masih ada satu pertanyaan yang belum benar-benar terjawab: bagaimana kelanjutan pemeriksaan dana hibah untuk SMA Siger yang sempat ramai menjadi sorotan publik?
Kasus ini bukan perkara baru. Sejak awal 2026, dana hibah yang mengalir ke Yayasan Pendidikan SMA Siger telah menjadi bahan diskusi panjang. Bahkan sejumlah tokoh dan pemerhati kebijakan ikut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Yang membuat isu ini semakin menarik perhatian publik adalah munculnya berbagai laporan dan pengakuan yang saling bertolak belakang.
Di satu sisi, pihak yayasan pernah menjelaskan bahwa dana hibah digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan operasional sekolah. Namun di sisi lain, sejumlah orang tua dan siswa mengaku tidak merasakan manfaat sebagaimana yang dijelaskan kepada publik.
Beberapa siswa bahkan mengaku masih harus memenuhi kebutuhan sekolah secara mandiri. Keluhan lain juga muncul terkait fasilitas pendidikan dan aktivitas sekolah yang menurut mereka belum berjalan sebagaimana mestinya.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian yang lebih luas karena menyangkut penggunaan dana publik yang berasal dari APBD.
Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah seluruh proses penggunaan anggaran tersebut sudah berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat kepada peserta didik?
Pertanyaan itu semakin menguat karena sebelumnya BPK RI Perwakilan Lampung melalui surat resminya menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang masuk dengan melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan, hingga pengujian terhadap berbagai data pendukung.
Namun hingga opini WTP diberikan kepada Pemkot Bandar Lampung, hasil pemeriksaan terkait laporan dana hibah SMA Siger tersebut belum banyak diketahui publik.
Di sinilah diskusi mulai berkembang.
Banyak masyarakat yang sebenarnya tidak mempermasalahkan pemberian opini WTP. Sebab, opini tersebut memang diberikan berdasarkan pemeriksaan atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Akan tetapi, publik juga berharap adanya keterbukaan mengenai tindak lanjut laporan-laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada lembaga pemeriksa negara.
Sebab dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang, masyarakat tidak hanya ingin mengetahui hasil akhirnya, tetapi juga ingin memahami proses dan tindak lanjut dari setiap laporan yang menyangkut penggunaan uang rakyat.
Terlebih ketika isu yang dibahas berkaitan dengan dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi salah satu sektor paling prioritas dalam pembangunan daerah.
Pada akhirnya, yang diharapkan masyarakat bukan sekadar polemik atau perdebatan tanpa ujung. Yang dibutuhkan adalah penjelasan yang transparan, data yang terbuka, dan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Karena kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik tidak hanya dibangun dari penghargaan atau predikat yang diraih, tetapi juga dari keterbukaan dalam menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.***








