• Tentang Kami
Tuesday, August 11, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Kasus Pt Leb Diduga Jauh Dari Due Process Of Law, Kuasa Hukum: “Ini Kayaknya Udah Nggak Bener!”

Melda by Melda
November 28, 2025
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • 105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?
  • Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung
  • Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit

MUDA BELIA– Drama hukum yang menyeret PT LEB makin bikin publik geleng-geleng kepala. Bukannya makin terang, kasus ini justru makin terlihat janggal dan disebut berpotensi mengarah pada kriminalisasi. Hal ini diungkap langsung oleh kuasa hukum PT LEB, Riki Martim, SH, yang menilai prosesnya jauh dari prinsip due process of law dan fair trial.

Menurut Riki, sejak penyelidikan dimulai setahun lalu hingga penetapan direksi dan komisaris sebagai tersangka, kliennya seperti “jalan dalam gelap.” Nggak ada penjelasan, nggak ada pemberitahuan, dan tiba-tiba status berubah jadi tersangka tanpa dasar hukum yang jelas.

You might also like

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit

“Klien kami nanya dasar penetapan tersangka itu apa. Jawaban penyidik? Nanti aja dijelasin pas persidangan. Lah, kok gitu?” kata Riki dengan nada kecewa.

Yang lebih bikin heran, sampai sekarang tidak ada informasi resmi soal nilai kerugian negara yang dijadikan alasan penetapan tersangka. Hasil audit BPKP pun tidak pernah ditunjukkan—baik saat kliennya diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Ibarat beli kucing dalam karung, PT LEB dituduh rugikan negara, tapi nilai kerugiannya aja nggak pernah ditunjukkan.

Riki kemudian mengingatkan bahwa sesuai Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014, penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah dan wajib didahului pemeriksaan yang memberi kesempatan tersangka memberikan klarifikasi. Bukan asal tetapkan, bukan asal tunjuk.

Namun faktanya, pemeriksaan terhadap kliennya hanya seputar tupoksi, mekanisme internal perusahaan, operasional, hingga RUPS. Nggak ada pendalaman spesifik terkait dugaan korupsi yang selama ini dijadikan dasar kasus.

Padahal, kata Riki, kerugian negara yang dijadikan dasar dugaan tindak pidana korupsi harus nyata, pasti, dan dapat dihitung, sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Tanpa itu, tuduhan hanya jadi asumsi.

Ia menilai proses hukum yang berjalan sekarang sangat jauh dari prinsip due process of law dan fair trial. Bahkan diduga bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang kepastian hukum yang adil.

Karena kejanggalan demi kejanggalan inilah, tim hukum PT LEB memutuskan untuk mengajukan pra peradilan sebagai langkah mencari kebenaran materiil sekaligus memastikan proses hukum kembali ke relnya.

“Kami berharap pra peradilan ini bisa membuka semuanya, supaya klien kami dapat kejelasan hukum dan keadilan yang semestinya,” tegas Riki.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: audit bpkpdue process of lawfair trialHukum Indonesiakasus pt lebkriminalisasipra peradilanprinsip keadilan
Previous Post

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Misterius, Kantor Administrasi Nihil, RT dan Kelurahan Kalibalau Kencana Ikut Bingung

Next Post

Kejati Lampung Makin Misterius? Sidang Pra Peradilan PT LEB Bikin Publik Mikir Keras

Related Posts

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?
Berita & Tren

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

by Melda
August 10, 2026
Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung
Berita & Tren

Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

by Melda
August 9, 2026
Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit
Berita & Tren

Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit

by Melda
August 9, 2026
Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar
Berita & Tren

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar

by Melda
August 7, 2026
Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS
Berita & Tren

Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS

by Melda
August 6, 2026
Next Post
Kejati Lampung Makin Misterius? Sidang Pra Peradilan PT LEB Bikin Publik Mikir Keras

Kejati Lampung Makin Misterius? Sidang Pra Peradilan PT LEB Bikin Publik Mikir Keras

PA GMNI Lampung Barat Siap Tampil di Garis Depan! Konsolidasi di Liwa Bongkar Arah Baru Gerakan Kerakyatan

PA GMNI Lampung Barat Siap Tampil di Garis Depan! Konsolidasi di Liwa Bongkar Arah Baru Gerakan Kerakyatan

SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga “Main Data” MBG, Netizen Kepo Berat!

Ormas Ladam “Gercep” Desak Wali Kota Copot Eka Afriana: Dugaan Skandal Bikin Publik Makin Gerah!

SMA Siger Bandar Lampung: Drama Pelaku, Otak Pelaku, dan Oknum yang Bikin Heboh

SMA Siger Bandar Lampung: Drama Pelaku, Otak Pelaku, dan Oknum yang Bikin Heboh

Drama Baru SMA Siger Mencuat! Polda Lampung Turun Tangan, Keberadaan Yayasan Bikin Publik Makin Penasaran

Drama Baru SMA Siger Mencuat! Polda Lampung Turun Tangan, Keberadaan Yayasan Bikin Publik Makin Penasaran

Recommended

10 LIFE HACK YANG BIKIN HIDUP MAKIN PRKTIS, GAK RIBET LAGI!

10 LIFE HACK YANG BIKIN HIDUP MAKIN PRKTIS, GAK RIBET LAGI!

March 22, 2025
5 Mitos Tentang Makan Sehat yang Harus Kamu Tinggalkan

5 Mitos Tentang Makan Sehat yang Harus Kamu Tinggalkan

February 26, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?
Berita & Tren

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

August 10, 2026
Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung
Berita & Tren

Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

August 9, 2026
Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit
Berita & Tren

Besi Tiang Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN 01 Gunung Sari Minta Diaudit

August 9, 2026
Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar
Berita & Tren

Lamtim Disebut “Bangkrut”: PAD dari Kekayaan Daerah Cuma Rp3 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp895 Miliar

August 7, 2026
Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS
Berita & Tren

Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS

August 6, 2026
Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis
Berita & Tren

Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis

August 6, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

105 SMP Swasta dan 63 SMP Negeri, Mengapa Kepala Sekolah Masih Terpisah Wadah?

August 10, 2026
Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

Dari Pelaku UMKM hingga Profesional, KMP SeBINus Satukan Kekuatan Ekonomi Rakyat Lampung

August 9, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com