Daftar Isi
MUDA BELIA– Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, yang secara tidak langsung menyinggung kebijakan Wali Kota Eva Dwiana terkait persoalan izin usaha dan pendidikan. Dalam sebuah pernyataan yang kini viral di media sosial, Febriana menegaskan pentingnya legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha, sebuah pesan yang kini dianggap menampar kebijakan pimpinannya sendiri.
“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” ujar Febriana, Kamis, 15 Oktober 2025. Ia menambahkan bahwa DPMPTSP berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan dengan memberikan kemudahan perizinan yang sesuai aturan. “Kami akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandarlampung dengan mempermudah perizinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Pernyataan itu seketika menimbulkan gelombang reaksi publik. Banyak pihak menilai, pernyataan Febriana bukan sekadar ajakan bagi pelaku usaha, tetapi juga sindiran halus kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Hal ini karena beberapa waktu terakhir, nama Eva kembali menjadi sorotan publik terkait keberadaan sekolah menengah atas (SMA) swasta Siger, yang disebut-sebut belum memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Lebih ironis lagi, Eva Dwiana justru diduga turut memfasilitasi sekolah tersebut dengan meminjamkan aset negara berupa gedung milik SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung untuk kegiatan belajar mengajar SMA Siger. Langkah ini dinilai menyalahi prosedur hukum karena menggunakan fasilitas negara untuk lembaga pendidikan yang belum memiliki izin resmi.
Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menilai bahwa pernyataan Febriana seolah menjadi cermin yang memantulkan kembali realitas kebijakan Pemkot Bandar Lampung. Ia menilai, ucapan sang Kadis seharusnya menjadi tamparan keras bagi Eva Dwiana agar lebih introspektif terhadap keputusan yang diambil selama memimpin kota tapis berseri itu.
“Seharusnya dengan pernyataan ini, Eva malu. Karena apa yang diucapkan bawahannya tentang pentingnya legalitas sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan terkait sekolah Siger. Ini benar-benar menampar wajah wali kota dan mengusik kesadarannya,” tegas Arief dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Arief, peristiwa ini menggambarkan adanya ketidaksinkronan antara ucapan dan tindakan dalam jajaran pemerintahan Eva Dwiana. Di satu sisi, DPMPTSP gencar menyerukan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum, namun di sisi lain, kebijakan wali kota justru menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip legalitas itu sendiri.
“Bagaimana masyarakat mau taat aturan, kalau pemimpinnya sendiri justru memberi contoh yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan? Ini soal moralitas kebijakan, bukan sekadar teknis administrasi,” tambahnya.
Sejumlah pengamat politik lokal juga mulai menyoroti dinamika di internal Pemerintah Kota Bandar Lampung. Beberapa menilai pernyataan Febriana bisa menjadi sinyal adanya kegelisahan di kalangan birokrat yang mulai merasa tidak nyaman dengan kebijakan-kebijakan wali kota yang dianggap kontroversial.
“Ini bisa jadi bentuk perlawanan halus dari birokrasi terhadap kebijakan yang tidak rasional. Saat seorang kepala dinas mulai berbicara dengan nada yang berbeda, itu pertanda ada ketegangan struktural di dalam pemerintahan,” ujar seorang analis politik dari Universitas Lampung yang enggan disebut namanya.
Kasus ini juga memperkuat persepsi publik bahwa pemerintahan Eva Dwiana tengah berada di titik kritis dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Warga berharap pernyataan Febriana menjadi momentum bagi Pemkot Bandar Lampung untuk melakukan pembenahan besar-besaran dalam sistem perizinan dan tata kelola pemerintahan.
Kini, publik menunggu langkah konkret Eva Dwiana menanggapi sindiran “usik kesadaran” dari bawahannya sendiri. Apakah sang wali kota akan merespons dengan introspeksi dan perbaikan, atau justru mengabaikan pesan moral yang kini menjadi sorotan warga Bandar Lampung?***












