Daftar Isi
MUDA BELIA— Tahun 2025 jadi tahun aksi nyata buat lingkungan di Lampung. Pemprov Lampung bergerak tegas menertibkan 20 tambang ilegal yang bikin alam rusak dan risiko bencana makin tinggi. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bilang kalau langkah ini nggak cuma soal aturan, tapi soal keselamatan warga dan kelestarian bumi.
Menurut Gubernur, evaluasi terhadap aktivitas pertambangan ini udah lama nggak serius dilakuin. “Setelah banyak aspirasi dari masyarakat, kita akhirnya gaspol menertibkan tambang ilegal di berbagai kabupaten dan kota. Ini bukan cuma soal izin, tapi soal masa depan Lampung yang lebih aman,” jelasnya di acara Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Lampung 2025, Minggu (28/12/2025).
Tambang ilegal yang ditutup tersebar di Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan. Penertiban dilakukan dengan cara menghentikan aktivitas, menyegel lokasi, dan pasang plang larangan. Biar aman dan kondusif, Pemprov Lampung kolaborasi sama Polda Lampung, TNI, pemerintah kabupaten/kota, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
Gubernur juga kasih shoutout buat Kabupaten Way Kanan, yang aktif banget bantu penertiban dengan melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, dan warga lokal. Menurutnya, penegakan aturan ini bukan cuma soal hukum, tapi soal menjaga hidup masyarakat. “Lingkungan yang rusak bakal selalu jadi sumber bencana,” tegasnya.
Regulasi juga makin kuat berkat Perpres Nomor 55 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024. Dengan ini, pemerintah bisa kasih sanksi mulai dari teguran, penghentian kegiatan, sampai pencabutan izin buat pelaku yang bandel.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga ngajak warga buat ikutan jaga lingkungan. Dia bilang kalau partisipasi masyarakat itu kunci keberhasilan. “Menjaga lingkungan bukan cuma tugas pemerintah. Dukungan kalian semua penting banget buat lindungi Lampung dari kerusakan,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Lampung nunjukin kalau pembangunan dan kelestarian lingkungan bisa jalan bareng. Penertiban tambang ilegal jadi contoh nyata kalau provinsi nggak main-main soal bencana dan masa depan alam.***













