Daftar Isi
MUDA BELIA — Suasana Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025), terasa beda dari biasanya. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 863 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Bagi ratusan penerima, momen ini bukan sekadar seremoni, tapi titik awal babak baru pengabdian.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu. Total 863 orang resmi ditetapkan dan siap ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan. Artinya, mesin birokrasi Lampung bakal makin lengkap dengan tambahan SDM yang diharapkan bisa langsung gaspol melayani masyarakat.
Dalam amanatnya, Jihan Nurlela menyampaikan pesan yang relate banget dengan semangat kerja generasi sekarang: kerja itu bukan cuma hadir, tapi harus berdampak. Ia menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi para pegawai yang selama ini setia mengabdi.
“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.
Jihan juga menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan orientasi pada hasil nyata. Menurutnya, aparatur pemerintah punya peran strategis dalam menyukseskan pembangunan daerah sekaligus mendukung target besar Indonesia Emas 2045. Dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sampai pelayanan publik, semuanya butuh aparatur yang kerja pakai integritas dan hati, bukan sekadar rutinitas.
Tak lupa, nilai-nilai BerAKHLAK kembali diingatkan sebagai “kompas kerja” bagi seluruh PPPK Paruh Waktu. Mulai dari melayani dengan tulus, jujur, terus upgrade kompetensi, sampai adaptif dengan perubahan birokrasi yang makin dinamis. Pesannya jelas: ASN hari ini harus lincah, responsif, dan siap berubah.
Menariknya, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Aksi ini jadi simbol bahwa pembangunan bukan cuma soal kinerja administrasi, tapi juga kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan yang berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja dengan target kinerja yang jelas. Kepercayaan yang diberikan negara harus dibayar dengan kinerja terbaik untuk masyarakat Lampung.
“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dan mampu memberi kontribusi nyata,” pungkasnya.
Bagi 863 PPPK Paruh Waktu, hari itu bukan sekadar terima SK. Itu adalah start baru untuk berkarya, mengabdi, dan ikut membawa Lampung melangkah lebih maju.***












