Daftar Isi
MUDA BELIA- Bandar Lampung kembali diramaikan isu yang bikin publik mengernyitkan dahi. Di tengah euforia Pemerintah Kota Bandar Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung, muncul laporan dari seseorang yang mengaku sebagai orang dalam (ordal) dunia pendidikan.
Laporan tersebut mengarah pada dugaan pengondisian penggunaan dana BOS di sejumlah SMP Negeri di Kota Bandar Lampung.
Menurut laporan yang diterima redaksi beberapa hari lalu, para kepala sekolah SMP disebut-sebut diarahkan untuk membeli meja dan kursi single dari vendor tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.
“Semua kepsek SMP diminta belanja kursi meja yang vendornya udah dikondisikan,” tulis pelapor dalam laporannya.
Tak hanya soal pengadaan barang, pelapor juga mengklaim ada konsekuensi bagi kepala sekolah yang tidak mengikuti arahan tersebut.
“Pengambilan ini wajib kalau ada kepsek yang gak ambil bakal dimutasi ke sekolah kecil,” lanjutnya.
Jika benar terjadi, tudingan ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari negara.
Pelapor bahkan mengaku memiliki informasi yang sangat kuat terkait vendor yang dimaksud.
“Info saya A1, tembak saja ke Eka siapa N vendor yang ditunjuk tanpa adanya lelang tapi menggunakan dana BOS untuk beli meja kursi single,” ungkapnya.
Yang lebih mengejutkan, pelapor juga menyoroti dugaan selisih harga pengadaan. Menurut keterangannya, harga meja dan kursi single di pasaran berada di bawah Rp1 juta per unit. Namun melalui vendor yang disebut telah ditentukan, harga tersebut bisa mencapai sekitar Rp1,7 juta.
“Harga pasaran di bawah sejuta tapi dengan vendor tersebut dijual harga 1,7 juta,” katanya.
Tak berhenti sampai di situ, pelapor juga mengungkap dugaan adanya pengondisian lain terkait penyewaan CCTV dan layanan internet di sekolah.
Menurutnya, sistem tersebut dinilai tidak lazim karena CCTV pada umumnya menjadi aset sekolah, sementara internet biasanya dibayar langsung kepada penyedia layanan resmi.
“Pertanyaannya mana ada sih kok CCTV jadi sewa. Yang ada CCTV jadi aset sekolah dan internet bayar ke provider misalnya Indihome, MyRepublic dan lainnya. Tapi kadis lama mengakomodir langganan tersebut dan ada itu MoU setiap kepsek,” ujarnya.
Pelapor juga mengklaim setiap sekolah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk kebutuhan tersebut.
“Bayangin saja total sekolah SMP belanja 100 juta. Itu sifatnya diwajibkan, kalau tidak kepseknya dirolling. Tapi yang PLT akan di-nonjob,” ungkapnya.
Munculnya laporan ini membuat perbincangan publik kembali mengarah pada proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Lampung.
Sebelumnya, berbagai polemik terkait tata kelola anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung juga sempat menjadi sorotan, mulai dari dana hibah SMA Siger hingga hibah Pemkot untuk Kejati Lampung.
Dalam keterangannya terdahulu, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung, termasuk pengecekan langsung ke lapangan.
Namun dengan munculnya laporan terbaru yang diduga berasal dari lingkungan internal dunia pendidikan tersebut, opini WTP yang diberikan kepada Pemkot Bandar Lampung kembali memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sorotan itu semakin tajam setelah adanya pemberitaan mengenai sejumlah ASN dan tenaga ahli di lingkungan BPK RI yang terjaring operasi penindakan KPK terkait dugaan praktik pemberian opini WTP di sejumlah daerah wilayah Sumatera.
Hingga berita ini ditulis, berbagai informasi dan tudingan yang muncul masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait sesuai mekanisme hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***






