Daftar Isi
MUDA BELIA– Raihan 22 suara dalam pemilihan calon Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Kamis, 29 Oktober 2026, menjadi catatan tersendiri bagi Dr. Budiyono. Ia berhasil memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara senat, di tengah persaingan para kandidat dengan latar belakang akademik yang kuat.
Namun, cerita tentang Budiyono bukan hanya soal angka di papan perolehan suara. Rekam jejak akademik, pengalaman profesional, serta jejaring komunikasi dengan berbagai pihak ikut menjadi perhatian.
Sejumlah alumni dan tokoh yang pernah berinteraksi dengannya menyampaikan penilaian positif. Nama-nama seperti Dr. Dedy Hermawan, Gino Vannolie selaku Sekretaris Dewan Pendidikan Lampung, Budiharjo yang merupakan dosen sekaligus mantan jurnalis Lampung Post, hingga Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, turut memberikan pandangan mengenai kapasitas Budiyono.
Salah satu yang menarik datang dari Parosil Mabsus. Ia mengungkapkan pengalaman Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bekerja sama dengan Budiyono dalam proses penilaian jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Budiono merupakan salah satu asesor yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Lampung Barat lebih dari tujuh tahun untuk menentukan Jabatan Tinggi Pratama,” kata Parosil.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana kapasitas Budiyono dikenal di lingkungan pemerintahan daerah.
Bukan hanya di daerah, kiprah Budiyono juga terlihat dalam keterlibatannya di forum pembahasan kebijakan tingkat nasional.
Ia mendapat undangan dari Komisi III DPR RI untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait tindak pidana.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026. Dalam undangan itu, Budiyono dijadwalkan hadir bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.
Surat undangan bernomor B/14645/LG.01.01/10/2026 tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Kehadiran Budiyono dalam forum tersebut memperlihatkan bagaimana perspektif akademisi dapat dilibatkan dalam pembahasan regulasi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan kepentingan publik.
Sebelumnya, sejumlah alumni dan koleganya juga menilai Budiyono memiliki kemampuan membangun komunikasi lintas sektor. Mereka menyebut, selain kerap diminta berkontribusi sebagai tenaga ahli, ia dinilai mampu menghubungkan perspektif hukum dengan kebutuhan masyarakat.
Pengalaman bekerja bersama Budiyono juga diceritakan Budiharjo, mantan jurnalis Lampung Post yang kini berprofesi sebagai dosen.
Budiharjo mengaku pernah menjadi rekan kerja Budiyono saat keduanya sama-sama bertugas sebagai tenaga ahli Gubernur Lampung. Kala itu, Budiharjo menangani bidang politik, sedangkan Budiyono di bidang hukum.
Dalam perjalanan tersebut, keduanya sering berdiskusi mengenai arah pembangunan dan kebijakan di Provinsi Lampung.
Menurut Budiharjo, salah satu hal yang menonjol dari Budiyono adalah sikap terbuka terhadap masukan. Ia menilai Budiyono tidak hanya melihat persoalan dari sudut pandang birokrasi atau kepentingan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap masyarakat.
“Waktu jadi tenaga ahli kita sering berdiskusi untuk kemajuan Provinsi Lampung. Beliau terbuka terhadap masukan dan selalu berpikir bagaimana regulasi itu bukan hanya untuk kepentingan daerah, tetapi juga bagaimana regulasi itu tidak memberatkan dan menjerat masyarakat dalam pembangunan,” tutur Budiharjo.
Berbagai pengalaman dan penilaian dari para kolega tersebut menjadi bagian dari gambaran perjalanan profesional Budiyono.
Kini, raihan 22 suara dalam pemilihan calon Rektor Unila dan undangan dari Komisi III DPR RI menambah perhatian publik terhadap sosok akademisi hukum tata negara tersebut.
Meski demikian, proses pemilihan Rektor Unila masih harus mengikuti tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada akhirnya, kepemimpinan perguruan tinggi bukan hanya tentang jabatan dan dukungan suara. Lebih dari itu, kapasitas akademik, integritas, kemampuan membangun kolaborasi, serta keberpihakan pada kepentingan publik menjadi aspek penting yang akan terus diuji dalam perjalanan kepemimpinan.***







