Daftar Isi
- You might also like
- Jalan Mantap 92 Persen, Lampung Jangan Cuma Punya Target—Rakyat Harus Benar-Benar Merasakan!
- Warga Lampung Cuma Minta Jalan ke Makam, Kenapa Aksesnya Diduga Ditutup PTPN IV?
- Geger! Bandar Lampung Diduga Punya Situs Era Dinasti Tang, Benda Kuno Mulai Bermunculan
- IKADIN Ingatkan Kewajiban Pemerintah
- Warga Diminta Tetap Tenang
MUDA BELIA – Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang meningkat dan berstatus siaga membuat perhatian terhadap keselamatan masyarakat kembali jadi sorotan.
DPD IKADIN Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota tidak menunggu sampai masyarakat terdampak untuk mulai bergerak. Menurut IKADIN, langkah perlindungan harus disiapkan sejak potensi risiko mulai terlihat.
Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun, S.Sos., S.H., M.H., menegaskan bahwa penanggulangan bencana idealnya dilakukan sebelum muncul korban.
“Jangan tunggu masyarakat sesak napas baru masker dibagikan. Sebelum abu sampai ke permukiman, perlindungan negara harus lebih dahulu sampai kepada masyarakat.”
Menurut IKADIN Lampung, pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi potensi hujan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ada delapan langkah yang diminta segera disiapkan pemerintah:
- Memetakan arah sebaran abu berdasarkan aktivitas gunung dan kondisi angin.
- Menyiapkan masker/pelindung pernapasan bagi masyarakat.
- Menyiagakan puskesmas dan rumah sakit.
- Melindungi anak sekolah dan membatasi aktivitas luar ruangan bila kualitas udara memburuk.
- Melindungi sumur, tandon, dan sumber air bersih.
- Menetapkan SOP pembersihan abu.
- Melindungi pekerja luar ruang.
- Membentuk sistem informasi terpadu “Krakatau Ash Watch”.
IKADIN Ingatkan Kewajiban Pemerintah
IKADIN Lampung juga menyoroti aspek perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.
Menurut IKADIN Lampung, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta UU Nomor 24 Tahun 2007 menempatkan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan masyarakat sebagai kewajiban pemerintah.
“Negara yang baik bukan hanya datang membawa bantuan setelah bencana. Negara harus hadir ketika risiko masih bisa dicegah.”
Karena itu, menurut IKADIN Lampung, kesiapsiagaan tidak boleh hanya dilakukan setelah kondisi memburuk. Informasi, perlindungan kesehatan, hingga kesiapan fasilitas publik perlu dipersiapkan sejak awal.
Warga Diminta Tetap Tenang
Di sisi lain, DPD IKADIN Lampung mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Warga diminta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi/PVMBG, BMKG, BNPB dan BPBD.
Penta Peturun menegaskan, masyarakat memang tidak bisa mengendalikan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Namun, pemerintah tetap memiliki ruang untuk mengurangi risiko agar masyarakat tidak menjadi korban akibat keterlambatan penanganan.
“Kita tidak dapat memerintahkan gunung berhenti erupsi. Tetapi pemerintah dapat mencegah masyarakat menjadi korban akibat terlambat bertindak.”
Dengan kondisi Gunung Anak Krakatau yang masih menjadi perhatian, IKADIN Lampung mendorong pemerintah untuk memastikan langkah mitigasi berjalan lebih cepat, informasi tersampaikan dengan jelas, dan perlindungan masyarakat benar-benar hadir sebelum risiko berkembang menjadi bencana.
Penta Peturun, S.Sos., S.H., M.H.
Ketua DPD IKADIN Lampung
Bandar Lampung, 5 September 2026








