Daftar Isi
- You might also like
- Sastra Populis dan Politik Afektif dalam Karya Muhammad Alfariezie
- Purnama Wulan Sari Kampanyekan Budaya Membaca, Pejabat Perpusda Ungkap Realita Anggaran
- “Tak Ada Tuan Rumah yang Berunding dengan Maling” — Prabowo Pamungkas Semprot Keras Hasil Rakor BPN dan Pemkab Lamtim
- Bukan Hanya Tentang Satu Dokter
- Pengabdian yang Sering Tak Terlihat
- Yang Dipertaruhkan Bukan Hanya Nasib dr. Ratna
MUDA BELIA- Kasus hukum yang menimpa dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., terus menuai perhatian dari kalangan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Kali ini, suara dukungan datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam audiensi yang dihadiri unsur DPRD, kepolisian, tokoh masyarakat, dan sejumlah pejabat daerah, mereka menyampaikan keresahan yang dirasakan banyak dokter terkait proses hukum yang sedang dihadapi dr. Ratna.
Menurut Ketua IIDI Kabupaten Probolinggo, dr. Mirrah Samiyah atau yang akrab disapa dokter Mia, kehadiran mereka bukan untuk membela kesalahan ataupun menentang proses hukum.
Sebaliknya, mereka berharap kasus tersebut dapat dilihat secara lebih utuh, bijaksana, dan manusiawi.
“Dokter adalah profesi yang setiap hari berhadapan dengan kondisi darurat, keterbatasan fasilitas, tekanan waktu, dan berbagai risiko yang tidak selalu bisa diprediksi,” ujarnya.
Dokter Mia menjelaskan bahwa dalam dunia medis, tidak semua hasil tindakan dapat berjalan sesuai harapan meskipun sudah dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan, standar profesi, serta niat terbaik untuk menyelamatkan pasien.
Karena itu, menurutnya penting bagi semua pihak untuk membedakan antara risiko medis, kelalaian berat, dan unsur kesengajaan dalam sebuah kasus pelayanan kesehatan.
Bukan Hanya Tentang Satu Dokter
IDI Probolinggo menilai perkara yang menimpa dr. Ratna tidak hanya menyangkut satu orang dokter.
Lebih dari itu, kasus ini dinilai dapat menjadi pesan besar bagi ribuan dokter yang setiap hari bertugas melayani masyarakat, khususnya di daerah yang masih mengalami keterbatasan tenaga kesehatan.
Mereka khawatir apabila dokter merasa setiap keputusan medis berpotensi berujung pada proses pidana, maka akan muncul rasa takut saat menangani pasien.
Akibatnya, dokter bisa saja lebih memilih langkah yang paling aman bagi dirinya sendiri dibandingkan mengambil keputusan yang berpotensi menyelamatkan nyawa pasien.
Dan jika itu terjadi, yang paling dirugikan justru masyarakat.
Pengabdian yang Sering Tak Terlihat
Sebagai istri dokter sekaligus Ketua IIDI, dokter Mia mengaku menyaksikan langsung bagaimana para tenaga medis harus meninggalkan keluarga kapan saja ketika ada panggilan darurat.
Saat sebagian besar orang sedang beristirahat, banyak dokter justru berada di ruang tindakan, ruang operasi, atau perjalanan menuju fasilitas kesehatan demi memberikan pertolongan kepada pasien.
Menurutnya, profesi dokter memang bukan profesi yang sempurna dan bebas dari kesalahan. Namun profesi ini dijalankan dengan semangat pengabdian untuk membantu sesama.
Karena itu, IDI dan IIDI Kabupaten Probolinggo berharap proses hukum terhadap dr. Ratna juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, niat baik, pengabdian profesi, serta dampak yang lebih luas terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia.
Yang Dipertaruhkan Bukan Hanya Nasib dr. Ratna
Bagi IDI Probolinggo, yang sedang dipertaruhkan dalam kasus ini bukan semata-mata nasib seorang dokter.
Yang lebih besar adalah rasa aman para tenaga kesehatan saat menjalankan tugas kemanusiaan di tengah masyarakat.
Mereka menegaskan tetap mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Namun di saat yang sama, tenaga kesehatan yang bekerja sesuai kompetensi, standar profesi, dan dengan itikad baik juga perlu mendapatkan perlindungan.
Sebab ketika dokter dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan tanpa rasa takut berlebihan, manfaat terbesar akan dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.






