• Tentang Kami
Tuesday, July 28, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Heri Wardoyo Minta Dibebaskan di Kasus PI 10 Persen: “Saya Hanya Ingin Pulang dan Berkumpul dengan Keluarga”

Melda by Melda
June 12, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

    • You might also like
    • Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
    • Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
    • “Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi
  • Bukan Pengelola Operasional
  • Singgung Faktor Usia dan Kondisi Kesehatan
  • Klaim Sudah Kembalikan Rp700 Juta
  • Minta Hakim Gunakan Asas In Dubio Pro Reo
  • Ingin Kembali ke Keluarga

MUDA BELIA- Sidang kasus dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10 persen di Pengadilan Negeri Tanjungkarang memasuki babak penting. Dalam agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan, Heri Wardoyo menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim agar dirinya dibebaskan atau setidaknya dinilai secara adil sesuai dengan peran dan kewenangannya sebagai Komisaris PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Di hadapan majelis hakim, Heri tampil dengan nada yang tenang namun penuh harapan. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa keadilan akan menemukan jalannya.

You might also like

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

“Saya percaya dijalankannya due process of law. Saya percaya kepada profesionalisme Jaksa Penuntut Umum yang telah bekerja menurut keyakinan hukumnya. Dan saya percaya bahwa keadilan Tuhan Yang Maha Esa akan menemukan jalannya melalui putusan Yang Mulia Majelis Hakim,” ujar Heri.

Bukan Pengelola Operasional

Dalam pembelaannya, Heri menekankan bahwa posisinya di PT LEB adalah sebagai komisaris, bukan direksi yang menjalankan operasional perusahaan sehari-hari.

Menurutnya, ia tidak memiliki kewenangan mengendalikan rekening perusahaan, melakukan transaksi operasional, maupun mengambil keputusan teknis bisnis perusahaan.

“Saya adalah Komisaris PT Lampung Energi Berjaya. Bukan direktur, bukan pengelola operasional, bukan pelaksana kegiatan usaha sehari-hari,” tegasnya.

Heri juga mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang menjelaskan bahwa tugas komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya perusahaan.

Singgung Faktor Usia dan Kondisi Kesehatan

Selain aspek hukum, Heri juga meminta majelis hakim mempertimbangkan kondisi pribadinya. Saat ini ia berusia 59 tahun dan pernah menjalani operasi jantung sekitar sepuluh tahun lalu.

Dalam momen yang cukup menyentuh, Heri mengaku hanya ingin kembali menjalani hidup sebagai warga biasa dan berkumpul bersama keluarga.

“Hati saya adalah hati yang sederhana, hati yang ingin pulang, hati yang ingin melanjutkan hidup sebagai warga biasa, bukan sebagai seorang terpidana,” katanya.

Klaim Sudah Kembalikan Rp700 Juta

Sebagai bentuk itikad baik, Heri mengungkapkan bahwa dirinya telah mengembalikan sekitar Rp700 juta kepada negara.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan dalam putusan nanti.

Tak hanya itu, Heri juga meminta agar dana sebesar Rp1 miliar yang pernah ia serahkan kepada pihak lain tidak dihitung sebagai uang pengganti dalam perkara tersebut karena menurutnya dana tersebut berasal dari tantiem yang menjadi haknya.

Minta Hakim Gunakan Asas In Dubio Pro Reo

Dalam pledoinya, Heri juga meminta majelis hakim menerapkan asas in dubio pro reo, yaitu prinsip hukum yang menyatakan bahwa apabila masih terdapat keraguan dalam pembuktian, maka putusan harus menguntungkan terdakwa.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang menjadi perdebatan dalam persidangan, mulai dari legalitas instruksi, status PT LEB, hingga besaran kerugian negara yang didalilkan dalam perkara tersebut.

Ingin Kembali ke Keluarga

Menutup pembelaannya, Heri menyerahkan sepenuhnya nasib hukumnya kepada kebijaksanaan majelis hakim.

Ia berharap dapat kembali berkumpul bersama istri dan anak-anaknya setelah menjalani proses hukum yang panjang, termasuk mendampingi anak bungsunya yang saat ini sedang menempuh pendidikan di luar kota.

“Saya hanya meminta agar dinilai secara proporsional, sebagai seorang komisaris, sebagai seorang manusia, dan sebagai warga negara yang telah menjalani proses hukum ini secara terbuka,” ujarnya.

Di akhir pledoi, Heri menyampaikan kalimat yang menjadi penutup pembelaannya.

“Saya percaya keadilan mungkin berjalan lambat, tetapi keadilan tidak pernah kehilangan arah.”

Kini, publik menunggu agenda putusan Majelis Hakim yang akan menjadi penentu akhir dari perkara dugaan korupsi PI 10 persen yang telah menyita perhatian masyarakat Lampung dalam beberapa waktu terakhir.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita LampungHeri WardoyoKorupsi LampungKorupsi PI 10 PersenLampung Energi BerjayaPI 10 persenPledoi Heri WardoyoPN TanjungkarangPT LEBSidang Tipikor
Previous Post

Dedi Mulyadi vs Polemik SMA Siger: Saat Pemimpin Memilih Minta Maaf daripada Cari Kambing Hitam

Next Post

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Related Posts

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
Berita & Tren

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

by Melda
July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
Berita & Tren

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

by Melda
July 27, 2026
“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi
Berita & Tren

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

by Melda
July 26, 2026
Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita
Berita & Tren

Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita

by Melda
July 26, 2026
Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi
Berita & Tren

Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi

by Melda
July 24, 2026
Next Post
Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Pengajuan Justice Collaborator Sony Sanjaya Dinilai Bisa Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi MBG

Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB

Ketika Ruang Sidang Mendadak Hening: Permohonan Budi Kurniawan untuk Nasib Karyawan PT LEB

Himperra Lampung Gandeng BRI, Biar Punya Rumah Makin Gampang!

Himperra Lampung Gandeng BRI, Biar Punya Rumah Makin Gampang!

Rp60 Miliar Buat Kejati, Program Stunting Cuma Telur? Warganet Mulai Bertanya-Tanya

Rp60 Miliar Buat Kejati, Program Stunting Cuma Telur? Warganet Mulai Bertanya-Tanya

: Saudari Kembar Eva Dwiana Terancam Senasib dengan Adik Ipar Arinal Djunaidi, Hukuman 10 Tahun Membayang

Recommended

‍♂️ Mengelola Stres: 7 Cara Simpel Biar Hidup Lo Makin Tenang!

‍♂️ Mengelola Stres: 7 Cara Simpel Biar Hidup Lo Makin Tenang!

August 28, 2025
Kesehatan Mental & Psikologi: Kenapa Kesehatan Mental Anak Itu Penting Banget?

Kesehatan Mental & Psikologi: Kenapa Kesehatan Mental Anak Itu Penting Banget?

March 4, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?
Berita & Tren

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?
Berita & Tren

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

July 27, 2026
“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi
Berita & Tren

“Londo Ireng” dan Demokrasi Indonesia: Antara Hak Presiden Mengkritik dan Hak Pers Mengawasi

July 26, 2026
Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita
Berita & Tren

Hak Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Sekadar Tugas Mencari Berita

July 26, 2026
Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi
Berita & Tren

Kesbangpol Lampung Tengah Soroti Status Welly Adiwantara, Khawatir Berdampak pada Stabilitas Birokrasi

July 24, 2026
Analisa Kesbangpol Lampung Tengah ke Kemendagri Bocor, Soroti Dampak Kasus Welly Adiwantara
Berita & Tren

Analisa Kesbangpol Lampung Tengah ke Kemendagri Bocor, Soroti Dampak Kasus Welly Adiwantara

July 24, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AntiBokek AturDuit Bandar Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZTech GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

Way Kanan Punya Harta Karun SDA Melimpah, Tapi PAD Masih “Jalan di Tempat” Cuma 4,60 Persen?

July 27, 2026
Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

Surat “Panas” Kesbangpol Lamteng Bikin Heboh, Benarkah Ada Drama Besar di Balik Kasus Sekda Welly Adiwantara?

July 27, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com