• Tentang Kami
Wednesday, September 30, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Legalitas SMA Siger Dipertanyakan, Penggiat Publik Minta Hak Konstitusional Siswa Dijamin

Melda by Melda
June 5, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • FKKS Metro Bawa Nama Kota Pendidikan ke Rakornas Muhammadiyah di Jawa Barat
  • GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Didorong Masuk Radar Kepemimpinan Nasional
  • Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Zita Anjani Dorong Perajin Naik Kelas

MUDA BELIA- Persoalan legalitas operasional SMA Siger 2 Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak peserta didik yang terdampak polemik tersebut.

Menurut Abdullah Sani, siswa tidak boleh menjadi korban akibat persoalan administratif maupun dugaan lemahnya pengawasan dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak, aman, dan diakui secara resmi.

You might also like

FKKS Metro Bawa Nama Kota Pendidikan ke Rakornas Muhammadiyah di Jawa Barat

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Didorong Masuk Radar Kepemimpinan Nasional

Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Zita Anjani Dorong Perajin Naik Kelas

“Peserta didik tidak boleh menjadi korban dari persoalan administratif atau kelemahan pengawasan. Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” ujar Abdullah Sani.

Ia menjelaskan, perlindungan terhadap siswa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam regulasi tersebut, pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya diwajibkan memberikan perlindungan khusus kepada anak melalui berbagai upaya pencegahan, pendampingan, hingga rehabilitasi jika diperlukan.

Abdullah menilai persoalan yang kini menimpa siswa SMA Siger 2 diduga tidak terlepas dari belum optimalnya pelaksanaan fungsi pengawasan dan perizinan pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penerbitan izin pendidikan menengah yang diselenggarakan masyarakat merupakan kewenangan pemerintah provinsi melalui dinas yang membidangi urusan pendidikan.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya dapat dicegah sejak awal apabila terdapat pengawasan yang memadai sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung. Pasalnya, proses pendidikan di SMA Siger 2 telah berjalan cukup lama, mulai dari penerimaan peserta didik baru, penggunaan fasilitas pendidikan, hingga pelaksanaan berbagai aktivitas akademik.

Namun demikian, melalui siaran pers yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada 3 Juni 2026, SMA Siger 2 disebut tidak memiliki izin pendirian maupun izin operasional yang sah.

Abdullah Sani mengungkapkan bahwa persoalan yang melibatkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda sebenarnya telah menjadi perhatian sejak tahun 2025. Bahkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung pada 10 Oktober 2025 dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan, termasuk pengurus yayasan serta pejabat yang membidangi urusan perizinan pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, Abdullah Sani juga mengaku pernah menyampaikan permohonan perlindungan bagi siswa SMA Siger 2 kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 14 Oktober 2025.

Dalam surat yang disampaikannya saat itu, Abdullah meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan khusus kepada para peserta didik yang berpotensi menjadi korban akibat persoalan penyelenggaraan pendidikan yang mereka hadapi.

Ia menegaskan bahwa para siswa harus tetap memperoleh hak pendidikan yang diakui secara resmi serta mendapatkan kepastian mengenai status pendidikan mereka.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terlindungi. Jangan sampai mereka menjadi korban akibat persoalan yang berada di luar kendali mereka,” tegasnya.

Abdullah juga menilai penyelesaian kasus SMA Siger 2 tidak cukup hanya berfokus pada aspek hukum dan perizinan. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang menangani perlindungan anak, perlu mengambil peran aktif dalam memediasi para pihak agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan peserta didik.

Menurutnya, hak anak untuk memperoleh pendidikan merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara. Oleh karena itu, langkah-langkah perlindungan harus segera dilakukan agar proses pendidikan para siswa tetap berjalan tanpa hambatan.

Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyelesaikan polemik SMA Siger 2 sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan para siswa tetap terjamin.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AbdullahSaniDinasPendidikanLampungHakSiswaLampungPemprovLampungPendidikanLampungPerlindunganAnakSMASigerYayasanSigerPrakarsaBunda
Previous Post

Kasus Rp12 M DPRD Tanggamus Mandek, Laskar Lampung: Jangan Sampai Penyidikan Cuma Jadi “Formalitas di Atas Kertas”

Next Post

SMA Siger Ditutup, Akuntabilitas Pemerintah Kini Jadi Sorotan Utama

Related Posts

FKKS Metro Bawa Nama Kota Pendidikan ke Rakornas Muhammadiyah di Jawa Barat
Berita & Tren

FKKS Metro Bawa Nama Kota Pendidikan ke Rakornas Muhammadiyah di Jawa Barat

by Melda
September 30, 2026
GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Didorong Masuk Radar Kepemimpinan Nasional
Berita & Tren

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Didorong Masuk Radar Kepemimpinan Nasional

by Melda
September 30, 2026
Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Zita Anjani Dorong Perajin Naik Kelas
Berita & Tren

Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Zita Anjani Dorong Perajin Naik Kelas

by Melda
September 29, 2026
Bupati Egi Ajak Anak Muda Lampung Selatan Nyalakan Daya Ungkit dan Naik Kelas
Berita & Tren

Bupati Egi Ajak Anak Muda Lampung Selatan Nyalakan Daya Ungkit dan Naik Kelas

by Melda
September 29, 2026
Dana Revitalisasi SMK Tembus Rp2,4 Miliar, LADAM Turun ke Lampung Tengah: Transparansinya Mana?
Berita & Tren

Dana Revitalisasi SMK Tembus Rp2,4 Miliar, LADAM Turun ke Lampung Tengah: Transparansinya Mana?

by Melda
September 28, 2026
Next Post
SMA Siger Ditutup, Akuntabilitas Pemerintah Kini Jadi Sorotan Utama

SMA Siger Ditutup, Akuntabilitas Pemerintah Kini Jadi Sorotan Utama

BOSDA Bandar Lampung Bikin Netizen Garuk Kepala: Jadi Rp71 Ribu atau Rp100 Ribu, Sih?

BOSDA Bandar Lampung Bikin Netizen Garuk Kepala: Jadi Rp71 Ribu atau Rp100 Ribu, Sih?

Jalan Belum Tertutup! Yayasan Siger Masih Bisa Ajukan Izin Operasional Baru, Asal Penuhi Syarat

Jalan Belum Tertutup! Yayasan Siger Masih Bisa Ajukan Izin Operasional Baru, Asal Penuhi Syarat

Kasus SMA Siger Lagi Ramai: Dari Dugaan Konflik Kepentingan sampai Sorotan Dana Publik

Kasus SMA Siger Lagi Ramai: Dari Dugaan Konflik Kepentingan sampai Sorotan Dana Publik

Banjir Bandar Lampung Kembali Disorot, Janji Politik 2019 Ikut Diungkit Lagi

Banjir Bandar Lampung Kembali Disorot, Janji Politik 2019 Ikut Diungkit Lagi

Recommended

CARA BIAR BISA BELI IPHONE TANPA NGERASA MISKIN!

CARA BIAR BISA BELI IPHONE TANPA NGERASA MISKIN!

March 23, 2025
AI DI DUNIA KREATIF: ANCAMAN ATAU PELUANG?

AI DI DUNIA KREATIF: ANCAMAN ATAU PELUANG?

July 3, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

FKKS Metro Bawa Nama Kota Pendidikan ke Rakornas Muhammadiyah di Jawa Barat
Berita & Tren

FKKS Metro Bawa Nama Kota Pendidikan ke Rakornas Muhammadiyah di Jawa Barat

September 30, 2026
GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Didorong Masuk Radar Kepemimpinan Nasional
Berita & Tren

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Didorong Masuk Radar Kepemimpinan Nasional

September 30, 2026
Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Zita Anjani Dorong Perajin Naik Kelas
Berita & Tren

Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Zita Anjani Dorong Perajin Naik Kelas

September 29, 2026
Bupati Egi Ajak Anak Muda Lampung Selatan Nyalakan Daya Ungkit dan Naik Kelas
Berita & Tren

Bupati Egi Ajak Anak Muda Lampung Selatan Nyalakan Daya Ungkit dan Naik Kelas

September 29, 2026
Dana Revitalisasi SMK Tembus Rp2,4 Miliar, LADAM Turun ke Lampung Tengah: Transparansinya Mana?
Berita & Tren

Dana Revitalisasi SMK Tembus Rp2,4 Miliar, LADAM Turun ke Lampung Tengah: Transparansinya Mana?

September 28, 2026
Bandar Lampung Expo 2026 Disorot: APBD Rp1,3 Miliar, UMKM Masih Dibebani Sewa Lapak
Berita & Tren

Bandar Lampung Expo 2026 Disorot: APBD Rp1,3 Miliar, UMKM Masih Dibebani Sewa Lapak

September 28, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung BandarLampung berita Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZStyle GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome pendidikan Lampung PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

FKKS Metro Bawa Nama Kota Pendidikan ke Rakornas Muhammadiyah di Jawa Barat

FKKS Metro Bawa Nama Kota Pendidikan ke Rakornas Muhammadiyah di Jawa Barat

September 30, 2026
GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Didorong Masuk Radar Kepemimpinan Nasional

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Didorong Masuk Radar Kepemimpinan Nasional

September 30, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com