Daftar Isi
- You might also like
- FKKS Metro Bawa Nama Kota Pendidikan ke Rakornas Muhammadiyah di Jawa Barat
- GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Didorong Masuk Radar Kepemimpinan Nasional
- Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Zita Anjani Dorong Perajin Naik Kelas
- Beda Pendapat Boleh, Persaudaraan Tetap Nomor Satu
- Bukan Sekadar Duduk dan Bicara
- Perwapus PSHT Dorong Cara Baru Mengelola Perbedaan
MUDA BELIA — Beda pendapat itu wajar. Yang penting, jangan sampai perbedaan berubah menjadi pertikaian.
Pesan tersebut menjadi salah satu semangat yang dibawa Pengurus Lembaga Perwakilan Pusat (Perwapus) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam mendorong budaya musyawarah dan penyelesaian persoalan secara damai di lingkungan organisasi.
Upaya itu salah satunya dilakukan Bayu Teguh Pranoto, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Perwapus PSHT, dengan mengikuti rangkaian pelatihan hingga uji kompetensi mediator.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas organisasi, khususnya dalam bidang hukum, advokasi, mediasi, sekaligus membangun pola penyelesaian perselisihan yang lebih dialogis dan kekeluargaan.
Perwapus PSHT sendiri saat ini diketuai Brigjen TNI (Purn) Yuswandi, S.Sos.
Beda Pendapat Boleh, Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Bayu mengatakan, keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari arahan dan dukungan pimpinan. Ilmu yang diperoleh diharapkan tidak berhenti pada sertifikat, tetapi bisa benar-benar digunakan ketika muncul persoalan di lingkungan keluarga besar PSHT.
“Perkembangan Persaudaraan Setia Hati Terate di wilayah Lampung tumbuh pesat dan semakin kokoh. Semakin luas persaudaraan yang kita jaga, semakin diperlukan kedewasaan dan kebijaksanaan dalam menjaga keutuhannya, sebagaimana ditekankan oleh Ketua Perwapus, Bapak Brigjen TNI (Purn) Yuswandi, S.Sos.,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, kemampuan mediasi menjadi penting karena tidak semua perbedaan harus berakhir dengan konflik. Ada ruang untuk duduk bersama, saling mendengar, lalu mencari jalan keluar yang bisa diterima para pihak.
“Ilmu mediasi ini saya pelajari agar dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di antara keluarga besar kita, bukan dengan pertikaian, melainkan melalui musyawarah, kekeluargaan, dan kebijaksanaan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga persaudaraan membutuhkan sikap dewasa dalam menghadapi perbedaan.
“Semoga setiap perbedaan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang tulus sehingga persatuan tetap terjaga. Inilah yang menjadi inti persaudaraan sejati: saling mengerti, saling menghargai, dan saling mendamaikan,” ujarnya.
Bukan Sekadar Duduk dan Bicara
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori. Pada tahap akhir, mereka juga mengikuti uji kompetensi dengan simulasi proses mediasi dan menjalankan peran sebagai mediator.
Sebelumnya, peserta mendapatkan pembekalan mengenai prinsip dasar mediasi, tahapan proses, teknik komunikasi, hingga keterampilan yang dibutuhkan seorang mediator.
Kemampuan yang diuji juga cukup beragam, mulai dari mengelola komunikasi, menggali kepentingan para pihak, menjaga posisi tetap netral, hingga membantu pihak-pihak yang berselisih menemukan kemungkinan solusi.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus sesuai mekanisme penyelenggara, sertifikasi mediator diberikan berdasarkan ketentuan dan akreditasi yang berlaku.
Perwapus PSHT Dorong Cara Baru Mengelola Perbedaan
Keikutsertaan Bayu dalam pelatihan dan uji kompetensi mediator diharapkan dapat memperkuat peran bidang hukum dan advokasi Perwapus PSHT.
Ketika muncul persoalan, pendekatan preventif dan persuasif diharapkan bisa lebih dulu dikedepankan. Artinya, persoalan tidak langsung diperbesar, tetapi dicoba diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
Mediasi juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang berbeda pandangan untuk saling mendengar, memahami kepentingan masing-masing, dan mencari titik temu.
Di bawah kepemimpinan Brigjen TNI (Purn) Yuswandi, S.Sos., Perwapus PSHT mendorong tata kelola organisasi yang mengedepankan keharmonisan, kedewasaan, penghormatan antarsesama, dan penyelesaian persoalan melalui musyawarah.
Bagi Bayu, mengikuti pendidikan dan uji kompetensi mediator bukan sekadar soal mendapatkan sertifikasi.
Lebih dari itu, kemampuan mediasi diharapkan bisa menjadi bekal ketika ada perbedaan yang membutuhkan jalan keluar secara bijak.
Intinya sederhana: beda pandangan tidak harus bermusuhan. Masalah bisa dibicarakan, perselisihan bisa dimediasi, dan persaudaraan tetap harus dijaga.
Semangat itulah yang diharapkan terus tumbuh di lingkungan PSHT: kuat dalam persaudaraan, dewasa menghadapi perbedaan, dan mengutamakan jalan damai ketika menyelesaikan persoalan.***







