Daftar Isi
MUDA BELIA– Kuliner memang bikin lidah happy, tapi kalau aroma limbah mulai bikin warga sekitar nggak nyaman, ceritanya tentu jadi beda.
RM Sambel Seruit Lampung Ibu Lin kini menjadi sorotan setelah warga sekitar mengeluhkan adanya bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah sisa makanan.
Keluhan tersebut pun langsung mendapat perhatian dari Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung bersama Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra).
Kedua lembaga ini mempertanyakan sistem pengelolaan limbah hingga keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di tempat usaha kuliner tersebut.
Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung, Noperwan AB, menduga pengelolaan limbah di RM Sambel Seruit Lampung Ibu Lin belum berjalan secara memadai.
Menurutnya, persoalan limbah nggak bisa dianggap sepele. Apalagi kalau dampaknya sudah mulai dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha.
“Kalau pengelolaan limbah tidak dilakukan dengan baik, dampaknya bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
IPAL Baru Diurus Setelah Bertahun-tahun Beroperasi?
Sorotan semakin menguat setelah Ketua Umum Himatra, Taufik Hidayatullah, S.Pd, menyampaikan informasi terkait pengurusan pengolahan limbah di rumah makan tersebut.
Menurut Taufik, dalam sebuah pertemuan, pihak manajemen RM Sambel Seruit Lampung Ibu Lin disebut mengakui bahwa pengurusan izin pengolahan limbah baru dilakukan dalam dua bulan terakhir.
Hal ini kemudian menjadi tanda tanya.
Pasalnya, rumah makan tersebut diketahui sudah beroperasi cukup lama.
“Kalau memang pengurusan pengolahan limbah baru dilakukan dalam dua bulan terakhir, tentu ini perlu menjadi perhatian. Rumah makan ini sudah beroperasi bertahun-tahun, jadi bagaimana pengawasan selama ini?” kata Taufik.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dievaluasi secara terbuka oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya Dinas Lingkungan Hidup atau DLH.
DLH Bandar Lampung Diminta Jangan Cuma Diam
Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung dan Himatra meminta DLH Kota Bandar Lampung segera turun langsung ke lokasi.
Mereka berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar persoalan bau yang dikeluhkan warga bisa diketahui penyebabnya secara pasti.
Mulai dari sistem pengolahan limbah, keberadaan IPAL, hingga dokumen dan persetujuan lingkungan, semuanya dinilai perlu diperiksa oleh pihak yang berwenang.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Tapi kalau ditemukan persoalan, tentu harus ditindak sesuai aturan,” tegas Taufik.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal bau.
Kenyamanan lingkungan tempat tinggal juga menjadi perhatian utama.
Apalagi, aktivitas usaha kuliner yang semakin berkembang seharusnya tetap berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan yang baik.
Jangan Sampai Kuliner Hits, Limbah Bikin Warga Menjerit
Bandar Lampung memang dikenal sebagai salah satu kota dengan perkembangan bisnis kuliner yang cukup pesat.
Namun, perkembangan usaha juga harus dibarengi dengan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
Jangan sampai bisnis kuliner berkembang pesat, tetapi persoalan limbah justru bikin warga sekitar merasa terganggu.
Karena itu, pemeriksaan dari instansi terkait dinilai penting agar semua pihak mendapatkan kepastian.
Apakah bau yang dikeluhkan warga benar berasal dari aktivitas usaha tersebut? Apakah sistem pengolahan limbah sudah memenuhi ketentuan? Dan apakah IPAL yang digunakan telah berfungsi sebagaimana mestinya?
Semua pertanyaan itu tentu membutuhkan jawaban berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Hingga berita ini ditulis, pihak RM Sambel Seruit Lampung Ibu Lin tetap perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait keluhan warga serta dugaan mengenai pengelolaan limbah tersebut.
Sementara itu, warga dan sejumlah lembaga berharap DLH Kota Bandar Lampung segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Sebab, urusan kuliner memang penting. Tapi urusan lingkungan juga nggak boleh kalah penting.
Makan enak memang bikin senang, tapi lingkungan yang nyaman tentu bikin semua orang lebih tenang.***








