Daftar Isi
MUDA BELIA– Konflik antara nelayan dan masyarakat pesisir dengan pihak Resort Marriot di Lampung kembali ramai dibicarakan. Isu ini mencuat setelah adanya dugaan penutupan akses ruang laut dan pantai yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
Pemerhati lingkungan Provinsi Lampung, Edy Karizal, ikut angkat suara. Ia meminta Pemerintah Provinsi Lampung tidak tinggal diam dan segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus hadir sebagai penengah, bukan membiarkan masyarakat berhadapan langsung dengan pihak perusahaan.
“Pemerintah Provinsi Lampung seharusnya memfasilitasi konflik ini. Jangan sampai masyarakat, terutama nelayan, dibiarkan berjuang sendiri,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Edy menilai persoalan ini perlu diselesaikan secara terbuka dan mengacu pada aturan pengelolaan wilayah pesisir yang berlaku, agar tidak menimbulkan ketegangan berkepanjangan.
Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas investasi di kawasan pesisir yang dinilai bisa memicu gesekan dengan masyarakat lokal.
Kalau konflik ini terus dibiarkan, menurutnya, bisa muncul persepsi negatif dari publik terhadap pemerintah daerah.
“Kalau tidak segera diselesaikan, bisa saja muncul anggapan pemerintah berpihak pada korporasi,” katanya.
Dalam pernyataannya, Edy juga menyinggung kedekatan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan pihak Resort Marriot yang sempat terlihat dalam beberapa kegiatan perusahaan.
Meski begitu, ia menekankan bahwa yang lebih penting saat ini adalah bagaimana pemerintah bersikap tegas dalam menjaga aturan dan kepentingan masyarakat pesisir.
Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam ruang-ruang seperti itu seharusnya bisa menjadi momen untuk memastikan aturan investasi tetap berjalan tanpa merugikan warga.
Edy pun mendesak agar Gubernur Lampung segera memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak Resort Marriot.
“Yang dibutuhkan sekarang itu duduk bareng, cari solusi yang adil untuk semua pihak,” ujarnya.
Ia berharap penyelesaian konflik dilakukan secara transparan, tidak menimbulkan kegaduhan baru, dan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi serta hak masyarakat pesisir.***








