Daftar Isi
MUDA BELIA– Jagat pendidikan di Lampung Selatan lagi rame banget dibahas. Dugaan adanya “setoran proyek” dalam program revitalisasi sekolah senilai Rp3 miliar bikin publik ikut sorot Disdikbud Lampung Selatan.
Isu ini muncul setelah ada laporan dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dalam laporan itu, salah satu Kasi Bidang Sarpras Disdikbud Lamsel berinisial A disebut diduga mengarahkan sekolah untuk mengambil pengadaan barang tertentu dalam proyek revitalisasi sekolah.
Barang yang dimaksud mulai dari baja ringan, atap, meubelair, PVC atau plafon, sampai rangka kusen aluminium. Nilainya pun gak main-main, disebut mencapai Rp3 miliar.
Yang bikin heboh, sumber itu juga menuding sekolah yang tidak mengikuti arahan tersebut terancam tidak bakal mendapat proyek revitalisasi lagi di tahun berikutnya.
“Sekolah dipaksa. Kalau enggak ikut, takut enggak dapat lagi tahun depan,” ungkap sumber tersebut.
Isu ini langsung bikin banyak pihak angkat suara. Apalagi sektor pendidikan dikenal punya anggaran besar dari APBD maupun pemerintah pusat.
Namun, Kasi Sarpras yang disebut dalam laporan itu langsung membantah semua tudingan tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan tugas saat kegiatan Bimtek resmi Kemendikdasmen yang digelar di Holiday Inn Lampung pada 18 Mei 2026 lalu.
Menurutnya, gak ada tekanan ataupun pengondisian proyek seperti yang ramai dibicarakan.
“Saya malah pengen ketawa dengar tuduhan begitu. Saya cuma menjalankan tugas sebagai Kasi saat Bimtek,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Ia juga mempersilakan media maupun publik untuk langsung konfirmasi ke sekolah-sekolah agar informasi yang beredar bisa dicek kebenarannya.
Di tengah panasnya isu ini, penggiat kebijakan publik Abdullah Sani ikut buka suara. Menurutnya, dugaan seperti ini gak bisa dianggap sepele karena menyangkut uang negara dan dunia pendidikan.
“Ternyata masih ada saja dugaan-dugaan seperti ini. Kalau benar terjadi, tentu sangat disayangkan,” kata Abdullah Sani.
Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan hingga Bupati Lampung Selatan turun tangan agar isu seperti ini tidak terus berulang dan membuat publik makin curiga.
“Kalau isu seperti ini terus muncul, masyarakat pasti bertanya-tanya. Transparansi itu penting,” lanjutnya.
Abdullah Sani juga menyinggung kalau dugaan praktik serupa sebenarnya pernah ramai sebelumnya. Pada Januari 2026 lalu, sejumlah lembaga sempat mendatangi kantor Disdikbud Lampung Selatan terkait dugaan adanya setoran proyek revitalisasi sekolah sekitar 10 persen dari nilai anggaran.
Sampai sekarang, isu tersebut masih jadi perhatian publik. Banyak pihak berharap pelaksanaan revitalisasi sekolah benar-benar transparan dan fokus untuk kepentingan pendidikan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.***









