• Tentang Kami
Friday, September 18, 2026
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Muda Belia
No Result
View All Result
Home Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

Melda by Melda
September 18, 2026
in Berita & Tren

Daftar Isi

  • You might also like
  • Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
  • Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
  • Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih

PANTAU FINANCE- Kasus ambruknya proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, yang menelan anggaran senilai Rp21,7 miliar, kini terus menggelinding menjadi bola panas.

Di tengah isu penghentian sementara oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), tudingan mengenai adanya praktik suap-menyuap dan pengurangan spesifikasi material semakin gencar disuarakan oleh elemen masyarakat.

You might also like

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih

Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Reformasi Rakyat, Anita Putri, SH, mengkritik keras situasi di lapangan yang dinilainya terkesan “adem ayem”.

Ia menduga ada upaya sistematis dari oknum-oknum tertentu untuk meredam kasus ini agar menguap begitu saja tanpa ada penegakan hukum yang jelas.

Menurut Anita, indikasi pelanggaran dalam proyek infrastruktur ini sudah sangat benderang, mulai dari ambruknya fisik bangunan hingga temuan ketidaksesuaian spesifikasi material di lapangan.

Berdasarkan hasil inspeksi yang sempat dilakukan, material besi yang seharusnya berdiameter 10 milimeter diduga disunat hingga hanya berukuran sekitar 7,8 milimeter.

Lebih lanjut, Anita menyoroti adanya dugaan aliran dana atau praktik suap yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung, oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta oknum media demi menutupi bobroknya pengerjaan proyek tersebut.

Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dinilai merugikan keuangan negara.

“Seharusnya kasus ini tidak berhenti dan seperti menguap. Sudah jelas ada indikasi korupsi di pekerjaan ini, mulai dari pengurangan spek besi hingga isu suap-menyuap. Ini adalah uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka,” ujar Anita Putri dengan nada tegas saat memberikan keterangan kepada pers.

Tuntut Pelaku Segera Ditangkap dan Dijerat Sanksi Berlapis

Melihat mandeknya pengusutan yang transparan, Ormas Reformasi Rakyat secara resmi meminta lembaga penegak hukum tingkat pusat untuk segera mengambil alih, menangkap, dan mengadili seluruh oknum yang terlibat.

Anita menegaskan, tindakan para pelaku bukan lagi sekadar kelalaian konstruksi, melainkan murni kejahatan korupsi berencana.

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum menjerat para pelaku dengan sanksi pidana berlapis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

  • Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No. 20 Tahun 2001: Kontraktor atau pemborong yang melakukan perbuatan curang dalam proyek bangunan yang membahayakan keselamatan umum dapat diancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 7 tahun, serta denda hingga Rp350 juta.
  • Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor): Pihak-pihak dari jajaran dinas maupun pelaksana yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum guna memperkaya diri sendiri atau korporasi yang merugikan keuangan negara, diancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga penjara seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar.
  • Pasal 5 UU Tipikor (Tindak Pidana Penyuapan): Bagi oknum anggota legislatif, oknum LSM, maupun oknum media yang terbukti menerima atau memberi suap untuk memuluskan atau menutupi kejahatan ini, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp250 juta.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung (Kejadung) RI tidak segan-segan menyeret mereka ke meja hijau. Tangkap aktor intelektualnya, sita aset hasil korupsinya, dan adili dengan hukuman seberat-beratnya. Ini uang rakyat, penegakan hukum harus tajam tanpa pandang bulu!” pungkas Anita.

Hingga berita ini diturunkan, publik Bandar Lampung terus menanti kejelasan dan ketegasan dari pihak berwenang.

Proyek yang awalnya digadang-gadang untuk mempercantik fasilitas pejalan kaki di Kota Tapis Berseri ini justru kini menyisakan tanda tanya besar mengenai komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungBPKDPRDBandarLampungDugaanKorupsiDugaanSuapJalanSultanAgungKejaksaanAgungKPKProyekRp217MiliarReformasiRakyatTrotoarUUtipikor
Previous Post

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

Related Posts

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

by Melda
September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

by Melda
September 17, 2026
Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih
Berita & Tren

Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih

by Melda
September 13, 2026
Saburai Culture Community Ungkap Temuan Baru, Benda Terakota Diduga Berasal dari Zaman Neolitikum
Berita & Tren

Saburai Culture Community Ungkap Temuan Baru, Benda Terakota Diduga Berasal dari Zaman Neolitikum

by Melda
September 13, 2026
Tiga Persoalan Disorot Himatra, RM Sambel Seruit Bu Lin Diminta Beri Klarifikasi
Berita & Tren

Tiga Persoalan Disorot Himatra, RM Sambel Seruit Bu Lin Diminta Beri Klarifikasi

by Melda
September 13, 2026

Recommended

Baru Lulus tapi Bingung Mau Jadi Apa

Baru Lulus tapi Bingung Mau Jadi Apa

January 30, 2026
Ghosting Itu Nggak Cool, Bro!

Ghosting Itu Nggak Cool, Bro!

June 20, 2025

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Don't miss it

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek
Berita & Tren

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan
Berita & Tren

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

September 18, 2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta
Berita & Tren

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung Disorot, HIMATRA Minta Bukti dan Fakta

September 17, 2026
Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih
Berita & Tren

Jaga Nama Baik Institusi, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tekankan Integritas Petugas Lapas Gunung Sugih

September 13, 2026
Saburai Culture Community Ungkap Temuan Baru, Benda Terakota Diduga Berasal dari Zaman Neolitikum
Berita & Tren

Saburai Culture Community Ungkap Temuan Baru, Benda Terakota Diduga Berasal dari Zaman Neolitikum

September 13, 2026
Tiga Persoalan Disorot Himatra, RM Sambel Seruit Bu Lin Diminta Beri Klarifikasi
Berita & Tren

Tiga Persoalan Disorot Himatra, RM Sambel Seruit Bu Lin Diminta Beri Klarifikasi

September 13, 2026
Muda Belia

Media online yang dibuat khusus buat anak muda yang pengen tetap update, berkembang, dan terinspirasi!

Categories

  • Berita & Tren
  • Gaya Hidup & Hiburan
  • Hobi & Komunitas
  • Karier & Pengembangan Diri
  • Kesehatan & Wellness
  • Keuangan & Investasi
  • Teknologi & Digital
  • Uncategorized

Browse by Tag

anak muda AnakMuda AnakMudaProduktif AturDuit Bandar Lampung berita Lampung ContentCreator CuanMaksimal DPRD Bandar Lampung DuniaKerja Eva Dwiana FinancialFreedom FinancialGoals GenAlpha generasi alpha generasi z GenZ GenZFinance GenZMoney GenZStyle GenZWellness investasi KerjaCerdas Keuangan KeuanganAnakMuda KeuanganSehat Lampung LevelUp lifestyleanakmuda MentalHealth MentalHealthMatters MindfulLiving PassiveIncome pendidikan Lampung PersonalBranding SelfCare SideHustle SmartMoney SmartSpending SMA Siger Tips Trik WorkFromAnywhere WorkLifeBalance WorkSmart

Recent News

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

Rp21,7 Miliar untuk Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Pertanyakan Pengawasan Proyek

September 18, 2026
Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

Dugaan Pelanggaran IPAL Jadi Sorotan, DLH dan DPRD Bandar Lampung Dituntut Transparan

September 18, 2026

© 2025 Mudabelia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Karier
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Teknologi

© 2025 Mudabelia.com