Daftar Isi
- You might also like
- Dari Waktu hingga Kehilangan, “Puisi 68” Membuka Ruang Renungan Baru Karya Isbedy Stiawan ZS
- Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Dorong Pelayanan Publik Makin Cepat dan Humanis
- UTB Gercep Gandeng Pemkab Pesisir Barat, Kolaborasi Ini Siap Bikin Daerah Makin Maju!
MUDA BELIA– Di saat perhatian publik masih tertuju pada pengambilalihan penanganan dugaan kasus mafia tanah kawasan hutan register Way Kanan oleh Kejaksaan Agung RI, muncul fakta lain yang ikut menjadi sorotan. Dokumen APBD 2026 menunjukkan belanja pegawai di Kabupaten Way Kanan mencapai Rp915,605 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan PNS, ASN, DPRD, hingga insentif bagi Bupati dan Wakil Bupati yang mampu memenuhi target penerimaan pajak daerah.
Data itu tercantum dalam dokumen resmi yang telah memperoleh sertifikasi elektronik dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Di sisi lain, muncul pertanyaan yang ramai dibahas publik: apakah besarnya anggaran tersebut sudah sejalan dengan kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat?
Mengutip pemberitaan radarwaykanan.com, salah satu persoalan yang masih banyak dikeluhkan warga adalah kondisi jalan rusak. Bahkan, hingga Selasa (4/8/2026), jalan di sekitar kompleks Pemerintah Kabupaten Way Kanan disebut masih belum mendapatkan penanganan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Way Kanan, Edwin Bavur, menjelaskan pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan fiskal sehingga harus memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan yang dianggap lebih mendesak.
“Dalam keterbatasan fiskal seperti sekarang ini, sudah sewajarnya kita mendahulukan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. Maka dari itulah, jalan di sekitar Pemda Way Kanan masih belum mendapatkan penanganan,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah pos belanja dalam APBD juga menjadi perhatian. Anggaran untuk kursus dan bimbingan teknis (bimtek) tercatat mencapai Rp11,8 miliar.
Sementara itu, anggaran perjalanan dinas mencapai sekitar Rp32,190 miliar.
Di lingkungan DPRD, alokasi tunjangan juga terbilang besar. Tunjangan rumah dianggarkan sebesar Rp6,524 miliar, tunjangan transportasi Rp6,898 miliar, serta tunjangan komunikasi Rp3,024 miliar.
Jika dibandingkan, anggaran pengadaan obat-obatan hanya sebesar Rp4,278 miliar atau lebih kecil dibandingkan anggaran transportasi DPRD. Bahkan, anggaran pengadaan bibit ternak hanya sekitar Rp71 juta.
Perbandingan sejumlah pos anggaran tersebut memunculkan beragam respons di tengah masyarakat mengenai skala prioritas belanja daerah, terutama ketika masih terdapat persoalan infrastruktur yang belum sepenuhnya tertangani.







