Daftar Isi
MUDA BELIA- Drama sidang kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) tampaknya masih bakal panjang. Sidang pembuktian yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 21 Mei 2026, dikabarkan kemungkinan besar bakal ditunda.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Yundandar, advokat Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, pada Selasa (19/5/2026).
“Iya (sidang Kamis), tapi sepertinya tunda,” ujar Yundandar singkat.
Menurutnya, salah satu alasan sidang berpotensi molor karena saksi dari pihak terdakwa belum bisa hadir sesuai jadwal persidangan.
“Saksi yang dari kami belum bisa kalau besok,” katanya.
Kasus PT LEB sendiri belakangan memang terus jadi perhatian publik Lampung. Apalagi sidang sebelumnya sempat menghadirkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai saksi pada Rabu (13/5/2026).
Dalam persidangan itu, Arinal mengaku sudah mengetahui potensi dana Participating Interest (PI) untuk Lampung bahkan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai gubernur.
Menurut Arinal, informasi soal potensi migas tersebut didapat dari SKK Migas dan Pertamina terkait rencana pengeboran minyak di wilayah Lampung Timur.
“Saya dapat informasi itu dari SKK Migas dan Pertamina. Saya minta dinas perikanan, pertambangan, dan BPN melihat ke sana,” ujar Arinal di hadapan majelis hakim.
Kasus dugaan korupsi PT LEB ini terus jadi sorotan karena berkaitan dengan pengelolaan dana PI migas yang nilainya fantastis dan dianggap menyangkut kepentingan daerah.
Di media sosial pun, banyak warga mulai mengikuti perkembangan sidang tersebut karena dinilai bakal membuka banyak fakta baru soal pengelolaan sektor energi di Lampung.
Jika benar ditunda, publik kemungkinan harus kembali menunggu agenda sidang berikutnya untuk melihat lanjutan proses pembuktian dari pihak terdakwa maupun jaksa penuntut umum.***








